Category Archives: Kolom & Diskusi

[Bola Kultural] Sepak Bola dan Motif Politik Paling Mengerikan

[Bola Kultural] Sepak Bola dan Motif Politik Paling Mengerikan_Ilustrasi Bagus-JP

“Sepak bola menjadi populer, karena populernya kebodohan.”

~ Jorge Francisco Isidoro Luis Borges (1899-1986)

 

Benar. Jorge Luis Borges menyebut sepak bola sebagai estetisme yang buruk. Penulis Argentina yang dianggap sebagai tokoh kunci kesusasteraan Spanyol itu bahkan melontarkan satir yang keras, “sepak bola adalah satu dari banyak kejahatan terbesar bangsa Inggris.”

Borges sengaja mendorong kebencian pada sepak bola saat membawakan kuliah-kuliahnya. Itu ia lakukan untuk mengolok-olok intensitas politik dari konflik yang menurutnya sengaja diciptakan pada pertandingan perdana Argentina di Piala Dunia tahun 1978.

“Kebodohan membuat sepak bola menjadi olah raga populer,” ulang Borges di setiap kesempatan, bahkan di hadapan fans fanatik timnas Argentina. Menurutnya, untuk sesuatu yang oleh banyak orang dianggap sebagai permainan terhebat di muka bumi —tampaknya juga mencerminkan sikap khas para pembenci sepak bola hari ini— di mana sikap itu telah menjadi sebuah pernyataan utama: Sepakbola membosankan. Terlalu banyak nilai yang terikat di sana. Aku tak menerima kepalsuan semacam itu.

 

Alasan Borges Benci Sepak Bola

Tetapi ketidak sukaan Borges pada olahraga ini berasal dari sesuatu yang jauh lebih mengganggu daripada sekadar isu estetika. Masalahnya tampak jelas dari popularitas soccer fan culture yang ia kaitkan dengan sejenis dukungan buta yang dibakar oleh para pemimpin gerakan-gerakan politik paling mengerikan di abad ke-20. Sepanjang hidupnya, Borges melihat unsur-unsur fasisme, peronism, dan bahkan anti-semitisme menyatu dalam intrik politik Argentina, sehingga ia mencurigai popularitas itu telah melahirkan bentuk gerakan politik dan budaya massa yang baru dan lebih intens —terkait sebuah apogee: Argentina adalah sepak bola. Inilah yang membuat kecurigaan Borges sangat masuk akal.

“Ada gagasan supremasi dan kekuasaan (dalam sepak bola) yang tampak mengerikan bagi saya,” tulisnya suatu saat. Borges menentang dogmatisme dalam bentuk atau format apapun, sehingga ia secara resmi mencurigai motif umumnya warga negara sebagai ketidak mampuan memenuhi syarat pengabdian kepada doktrin atau agama mana pun — bahkan untuk para albiceleste.

Sepak bola terikat pada nasionalisme, adalah salah satu fanatisme dalam olahraga itu yang membuat Borges keberatan. “Nasionalisme hanya memungkinkan untuk diafirmasi, dan setiap doktrin tentang itu—yang kemudian diragukan dan disangkali—adalah suatu bentuk fanatisme dan kebodohan,” katanya.

Tim nasional menyamaratakan semangat nasionalis, menciptakan kemungkinan bagi pemerintah yang tidak bermoral untuk menggunakan pemain sebagai seorang juru bicara demi melegitimasi tindakan politis mereka. Pada kenyataannya, itulah yang terjadi pada Pele.

“Ketika pemerintahnya sedang menekan para pembangkang politik, dan aksi Pele menyundul bola ke arah gawang, sekaligus menghasilkan sebuah poster raksasa yang menggambarkan tujuan pemerintahnya, disertai slogan Ninguem mais segura este pais: sekarang, tak seorang pun dapat menghentikan negara ini,” tulis Dave Zirin dalam buku Brazil’s Dance with the Devil.

Pemerintahan diktator militer Brasil di mana Pele bermain untuk timnasnya, mengambil keuntungan dari obligasi penggemar timnas untuk memobilisasi dukungan. Inilah yang ditakuti dan dibenci Borges tentang sepak bola.

Saat membaca cerpen Esse Est Percipi (1967), siapapun dapat menemukan dan ikut menyelami kebencian Borges terhadap sepak bola. Di plot tengah cerpen itu, Borges menggulung ungkapan bahwa sepak bola di Argentina telah berhenti sebagai olahraga dan memasuki dunia hiburan. Secara fiksional, ia membuat simulakra bagi memerintahnya: representasi sepak bola telah menggantikan sepak bola yang sebenarnya.

Sepak bola tidak lagi berada di luar studio rekaman dan kantor surat kabar. Sepak bola telah begitu kuat menginspirasi para pendukung fanatik untuk mengikuti sebuah “permainan khayalan” di televisi dan radio tanpa mempertanyakan hal yang diungkap dalam narasi ini:

Stadion sudah lama dikutuk dan hancur berkeping-keping. Sekarang semuanya dipentaskan di televisi dan radio. Membawa kegembiraan palsu —membuat Anda tidak pernah menduga bahwa semua itu adalah omong kosong? Pada tanggal 24 Juni 1937, pertandingan sepak bola dimainkan terakhir kali di Buenos Aires. Di saat yang tepat, sepak bola dan semua gamut olahraga, serta semua genre drama, mampu ditampilkan oleh seseorang di sebuah bilik atau oleh seorang aktor berkostum pemain sepak bola di belakang kamera televisi.

Esse Est Percipi berpulang pada ketidak nyamanan Borges terhadap budaya pergerakan massa yang ia tuduhkan kepada media yang terlibat secara aktif dan efektif ikut menciptakan budaya massa melalui sepak bola —dan sebagai akibatnya— menjadi bagian dari penghasutan dan manipulasi itu sendiri.

Menurut Borges, seharusnya manusia merasa perlu menjadi bagian dari rencana besar jagat raya, sesuatu yang lebih besar dari diri kita sendiri. Agama tidak untuk segelintir orang, sebagaimana sepak bola yang juga boleh menjadi milik semua orang.

Karakter-karakter dalam corpus Borgesian sering bergulat dengan keinginan ini, beralih kepada ideologi atau gerakan yang menjadi efek bencana: narator dalam Deutsches Requiem adalah seorang Nazi, sedangkan sebuah organisasi dalam The Lottery in Babylon atau The Congress yang tampak tidak berbahaya dengan cepat berubah menjadi buas, menjadi birokratis totaliter yang mengobral hukuman dan membakar buku.

Kami ingin menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar, tetapi terlalu banyak hal yang membuat kita buta untuk mengikuti perkembangan dalam rencana besar ini —atau kekurangan yang mengikuti mereka semua selama ini…

Sebelumnya, narator dalam The Congress mengingatkan kita, bahwa daya pikat dari wacana besar tersebut sudah kerap membuktikan: “Sebenarnya yang penting adalah menjadi bagian dari rencana kami —di mana kami sering membuat lelucon tentang itu— yang sungguh-sungguh tak tampak pada dunia dan diri kita sendiri.”

 

Messi Est Percipi

Kalimat di atas secara akurat menggambarkan bagaimana perasaan jutaan orang di dunia tentang sepak bola. Saat Borges mengkritik sepak bola yang ditunggangi kepentingan politis peronian, saat itu Lionel Messi belum lahir. Messi lahir 20 tahun kemudian, atau tepat setahun, di bulan yang sama (kurang 10 hari) setelah kematian Borges. Bukan kebetulan jika Messi lahir di tanggal dan bulan yang sama (24 Juni), ketika pertandingan sepak bola dimainkan terakhir kali di Buenos Aires, 50 tahun lalu. Mungkin saja Messi mengenal Borges lewat tulisan-tulisannya. Messi tahu siapa Pele, dan mungkin bisa memahami kekesalan Borges pada ikon sepak bola Brazil itu.

Maradona dan Messi adalah dua generasi sepak bola Argentina yang terjebak dalam budaya massa: industri dan kapitalisasi olahraga. Kendati kita bisa memaklumi bahwa secara pribadi Maradona dan Messi pasti akan mengamini Borges, nyatanya dua pemain terhebat di zamannya itu tidak tenggelam sepenuhnya dalam motif mengerikan yang disebut Borges.

Maradona kerap mendonasikan uangnya untuk rumah yatim-piatu dan rumah sakit di Argentina dan Cuba. Lionel Messi baru saja menolak isu yang muncul usai Piala Dunia 2014 di Brazil tentang jutaan dolar sumbangannya ke Israel. “Saya tak simpati pada negara yang membunuh anak-anak. Israel negara kaya, jadi saya lebih baik menyumbang untuk rumah sakit dan sekolah di Argentina,” kecam Messi melalui laman mtv.com.lb. Paling tidak Maradona dan Messi masih punya nurani.

Sepak bola hari ini, setelah 29 tahun kepergian Borges, tetap tampil sebagai budaya massa yang kian distorsional. Tetap tampil sebagai siaran langsung atau siaran tunda di televisi (setelah edit dan mixing), diulas di radio, di koran-koran, dan di portal berita internet. Keabsahan yang menguatkan pesan dalam ketakutan dan kebencian Borges.

Bagi sebagian orang, tuduhan Borges tidak harus diamini. Argentina telah berubah lebih demokratis —yang kemungkinan besar adalah insinuasi dari kumparan dan lapisan gerakan politik masa lalu yang dibenci Borges. Argentina kini punya Cristina Fernandez de Kirchner, masih punya Maradona yang komunis, dan Lionel Messi yang membenci politik kolonialisme. Dan, sepak bola —dimana pun— masih berkutat dengan kepentingan politik. (*)

Twitter: @IlhamQM

 

Catatan :

  • Sebagian besar dari esai ini saya alih-bahasakan dari artikel Newrepublic: Why Did Borges Hate Soccer, sebagai fondasi tulisan.

 

Sumber :

Kolom Bola Kultural | Jawa Pos, Minggu 08 Februari 2015

Sepak Bola dan Motif Politik Paling Mengerikan | Jawa Pos | Selalu Ada Yang Baru

 

 


Faktor-faktor Kunci Regresi Bombana

Oleh Ilham Q. Moehiddin

 

Artikel ini hendak memotret secara kritis bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintah daerah Bombana yang ikut diamini pemerintah pusat, secara sistematis mendorong regresi tatanan lingkungan, tatanan kemasyarakatan dan adat-budaya orang Moronene. Berikut.

***

Negeri padi akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk ketiga kalinya. Pemilihan umum (pemilu) daerah kali ini, sungguh, nuansanya berbeda sama sekali. Tidak seperti pada pemilihan lima tahun sebelumnya, tahun 2005, pemilu tahun 2010 ini dipastikan akan tergelar dengan penuh persaingan. Sejumlah kandidat calon, sudah mulai ambil ancang-ancang.

Beragam upaya mereka lakukan dalam tahap ini. Mulai dari berupaya menggaet simpati masyarakat Information Technology (IT) lewat jejaring sosial Facebook, sampai field campaign dengan metode yang terlalu lazim, memenuhi area publik dengan baliho pencitraan. Jargon-jargon ditebar dimana-mana. Idiom “bekerja untuk rakyat”, “demi rakyat sejahtera” membual dihampir semua medium pencitraan tersebut.

 

Emas, Kebijakan Politik, dan Sejumlah Kasus

Tapi bukan ini yang membuat nuansa pemilu daerah kali ini berbeda. Sejak ditemukannya emas di kawasan Tahi Ite, Bombana sejak 2007 silam, daerah ini langsung tampak ‘molek’ bagi para petualang politik. Siapa yang tak kepincut memerintah di wilayah yang dipuji dunia, karena memiliki emas terbaik kedua di dunia setelah Balarat, di Australia. Bahkan, pujian teramat tinggi datang dari Bursa Emas Dunia di Hongkong. Perdagangan emas dunia tiba-tiba bergelora begitu logam mulia Bombana itu memasuki pasar. Hal yang sama bahkan tidak terjadi ketika emas ditemukan dan mulai ditambang Freeport di wilayah Papua, atau Newmont di NTB. Kandungan emasnya yang mencapai tingkat kemurnian 99,08 persen-lah, yang ternyata membuat emas Bombana begitu diminati, bahkan diburu.

Puluhan investor gurem pun mencoba peruntungan mereka ketika pemda setempat mulai membuka pintu bagi pengelolaan cadangan emas di wilayah itu. Hasil uji deposit mineral yang dilakukan oleh para peneliti geology pun melansir cadangan sejumlah 250.000 ton. Itu sama dengan 250 juta kilogram emas dapat dihasilkan dari areal-areal konsesi di sana. Konon, tim peneliti itu masih menyimpan rekomendasi bahwa ukuran yang mereka laporkan belum semuanya.

Jika perdagangan emas lokal mematok harga 450 ribu/gram (harga ketika artikel ini ditulis, pen.), maka dari jumlah deposit tersebut akan dihasilkan Rp 112,5 Bilion (014). Nah, perdagangan emas dunia yang rata-rata menempatkan harga emas dikisaran US$800/troyons, dengan kurs yang ada sekarang, dan estimasi yang fluktiatif, maka akan ada triliunan dolar yang diraup negara dari sektor ini. Kendati hasil tersebut masih tergantung dengan kadar logam mulia, permintaan emas dunia, perang mata uang, termasuk sentimen pasar global, akan tetapi perolehan akhirnya pun tak berselisih jauh.

Katakanlah, pemerintah pusat hanya kebagian 25% dari nilai tersebut, sebagai kompensasi dari berbagai program subsidi silang dan pemberlakukan aturan pembagian keuangan pusat dan daerah, dalam beleid UU pasal 22 dan pasal 25, maka seharusnya, Kabupaten Bombana sudah pantas dimasukkan dalam daftar salah satu kabupaten terkaya di Indonesia. Lantas, siapa yang tak tergiur untuk mengepalai wilayah ini?

Pun, tambang emas potensial adalah soal lain. Wilayah ini pun masih menyimpan banyak persoalan yang timbul karena pola pemerintahan yang serampangan, dan korup. Inilah yang membangun suasana kontradiktif di wilayah itu. Perolehan keuntungan dari tambang emas, ternyata berbanding terbalik dengan kondisi riil kabupaten tersebut. Jangan harap melihat jalan mulus membentang dari perbatasan kabupaten Konawe Selatan sampai Kabupaten Kolaka yang melalui wilayah itu. Atau, tak perlu mimpi mendapati sejumlah infrastruktur penting, macam listrik, air bersih, kesehatan, pendidikan dan telekomunikasi yang tertata dan terorganisir baik. Anda pasti kecewa.

Bandingkanlah sejumlah variabel tadi, pertanyaan Anda kemudian pastilah berkisar disini; kemana semua uang yang seharusnya digunakan untuk membangun wilayah ini?

Sejumlah proyek infrastruktur seperti kantor Bupati, pelabuhan utama, bahkan lampu jalan menuai kasus. Tidak sedikit pejabat pemerintah harus meringkuk di penjara karena terbukti korupsi. Kepala daerah yang lemah, dan penerapan aturan yang tebang pilih, mendorong intensitas korupsi, baik yang dilakukan oleh pejabat negara, swasta, bahkan keluarga kepala daerah. Parahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi, sama sekali “kurang tertarik” menangani isu korupsi di kabupaten ini. Para pelaku, sebagian besar, masih berkeliaran dengan bebas.

 

Kabupaten Sejuta Masalah

Pemilu daerah kali ini pun punya arti yang cukup luas untuk mengukur sampai dimana peran pemerintah dan juga masyarakatnya dalam mengawal kabupaten yang masih muda itu.

Kenyataan yang ada; model pemerintahan yang silang sengkarut dan dibungkus dugaan korupsi di hampir semua sektor; fungsi legislasi yang tidak jalan; fungsi kontrol masyarakat yang mati sama sekali; serta amburadulnya sistem kependudukan, ternyata membangun friksi yang tajam dan samar di kalangan masyarakat luas.

Friksi ini tergambar jelas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di sana. Peluang dan kesempatan menjadi rebutan di antara masyarakat, sebagai pelaku ekonomi dan sosial setempat, dengan ribuan orang yang tiba-tiba berdatangan karena magnet emas Bombana. Pemerintah yang berkuasa terlalu bersikap profit oriented, hingga melupakan fungsi sosialnya. Investor dipuji dan disanjung bak dewa. Uang menjadi nilai tawar paling utama, dan mengesampingkan berbagai hal penting, semisal kerusakan lingkungan, kerusakan moral, degradasi mental, fundamen adat-budaya dan agama koyak-moyak, kriminalitas merajelela, trias politika ambruk sama sekali. Fakta empirik ini boleh saja disangkal sebagai upaya eufemistik, tetapi sangat sulit memalingkan muka dari penampakan akan hal-hal tersebut di tengah-tengah masyarakat.

Masyarakat setempat bahkan terbelah-belah dalam mensikapi masalah lingkungan hidup, misalnya. Ada yang mendukung dengan alasan, bahwa pengelolaan yang sedang berlangsung hanya bersifat sementara dan tidak berdampak sistematis terhadap kehidupan kemasyarakatan, termasuk lingkungan alam. Namun pula, tidak sedikit masyarakat yang kian pesimis dengan pengelolaan pemerintahan yang timpang itu. Kelompok masyarakat yang disebut terakhir ini, sama sekali tidak melihat niat baik dibalik semua kebijakan yang dijalankan.

Kebijakan-kebijakan yang ada pun tidak lebih hanya hiasan, dan sama sekali tidak akomodatif terhadap keinginan masyarakat, yang sesungguhnya memiliki hak lebih. Bahkan, kebobrokan dalam menterjemahkan kebijakan pro rakyat setempat di wilayah itu kini menyusup dan memasuki area birokrasi di wilayah induk, Provinsi Sulawesi Tenggara. Gubernur Nur Alam terlihat resah dengan pola pengelolaan pemerintahan setempat. Sayangnya, sampai kini, orang nomor satu di Tenggara pulau Sulawesi ini belum berniat melakukan over polecy, dan tak tampak sebagai representasi pemerintah pusat.

 

Dua Sasaran Besar

Lalu, apa koneksi langsung dari silang sengkarut masalah di kabupaten itu dengan Pilkada yang akan segera dihelat tak lama lagi? Sesungguhnya, apa yang sedang terjadi dan terekam di atas, hanyalah “sasaran antara” saja. Sasaran sebenarnya dapat tercium dari sejumlah indikasi, khususnya kian getolnya sejumlah anggota parlemen pusat asal Buton mendorong usul mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, soal posisi kabupaten setelah 10 tahun berdiri.

Seperti yang telah diketahui, Jusuf Kalla memang pernah mengusulkan peninjauan kembali kebijakan pemerintah tentang pembentukan kabupaten dan provinsi baru. Usul itu didorong ke DPR melalui kementrian dalam negeri. Kebijakan baru tersebut akan menentukan nasib kabupaten/kota yang selama 10 tahun sejak disahkannya, tidak memperlihatkan pembangunan yang signifikan; jika 10 tahun sebuah kabupaten/kota tidak menampakkan kemajuan, atau malah makin mundur pembangunannya, maka kabupaten/kota tersebut akan dilebur kembali ke wilayah asalnya. Isi usulan itu kurang lebih demikian.

Dengan potret kabupaten Bombana yang terlihat sekarang, jika kemudian beleid baru ini diberlakukan, maka akan memaksa kabupaten ini kembali dilebur ke kabupaten Buton, yang tadinya adalah wilayah asalnya. Ini, seolah-olah menjemput impian sejumlah pemprakarsa provinsi Buton Raya, bahwa dengan bergabungnya Bombana akan mempercepat pembentukan provinsi baru tersebut. Tapi, harapan itu rupanya masih jauh bagi mereka. Alasannya, kita lihat nanti, di bagian lain dalam artikel ini.

Sasaran utama lainnya, adalah makin menguatnya indikasi perusakan lingkungan dengan rencana akan dibukanya selebar mungkin pintu investasi di sektor tambang di beberapa wilayah potensial Bombana.

Kabupaten Bombana yang memiliki luas wilayah daratan 2.845,36 km² atau 284.536 ha, dengan wilayah perairan laut lebih dari 11.837,31 km². Luasan total itu sudah termasuk pulau Kabaena. Bombana ternyata menyimpan potensi tambang yang luar biasa, selain emas, didapati pula deposit nikel, tembaga, perak, timah, dan beberapa mineral lainnya. Sayangnya, selain emas, deposit-deposit bahan galian itu sesungguhnya “belum masak”, atau belum siap untuk ditambang.

Tidak ada angka pasti mengenai sejumlah deposit yang disebutkan terakhir tadi. Yang jelas beberapa investor telah melakukan eksplorasi di beberapa areal, termasuk pulau Kabaena. Di pulau ini saja, tidak tanggung-tanggung, ada 25 perusahaan pertambangan yang siap, dan telah, mengerogoti jengkal demi jengkal tanah masyarakat, mengais nikel didalamnya. Anehnya, perusahaan-perusahaan ini tidak memiliki fasilitas pemisah biji nikel sekalipun. Ratusan ton tanah yang mereka keruk—yang katanya mengandung biji nikel—diangkut dengan kapal-kapal sewaan berbendera asing menuju Taiwan. Disanalah, tanah-tanah berbiji nikel itu diolah.

Buat apa pemerintah daerah menginjinkan investor yang menjalankan operasi pertambangan berbiaya tinggi seperti itu? Apa tujuannya mengapalkan tanah-tanah yang diambil dari Bumi Indonesia (Bumi Adat Orang Indonesia)? Tidakkah kita harus belajar dari kasus pertambahan luas Singapura dan makin menyempitnya Selata Malaka karena praktek Tambang Pasir Ilegal (penjualan pasir dari Indonesia yang digunakan untuk menimbun bibir pantai Singapura hingga luasan garis pantai negara itu bertambah). Jika hanya sekadar mengejar profitnya belaka, jalan memaksa investor untuk melakukan pengolahan di dalam negeri pun bisa dijalankan. Indonesia masih memiliki BUMN sekelas PT. Antam yang sudah mampu mengolah tambang apa saja dengan tehnologi yang mereka punyai. Walaupun, tidak ada jaminan jika dikelola Antam tidak menimbulkan dampak sama sekali, tetapi yang jelas, tambang-tambang Indonesia tidak dalam bingkai “dikuasai asing”.

Selain jelas tidak ekonomis, yang paling merana karena dampaknya adalah masyarakat setempat. Areal kebun-kebun masyarakat yang tadinya ditumbuhi tanaman pertanian, dilego sepihak kepada investor, dibongkar, lalu dikapalkan, menyisakan areal bekas galian yang besar menganga. Protes masyarakat dilawan dengan kekuatan represif. Polisi yang disewa investor menghadang, lalu menangkap. Tindak pemenjaraan terhadap masyarakat pun pernah terjadi.

Investasi asing berbiaya tinggi, yang tak ekonomis itu, ikut mengurangi luasan pulau. Malah, areal pertanian rumput laut masyarakat kini terkontaminasi lumpur kerukan, dan mengakibatkan kerugian finansial ratusan juta rupiah, dan perusahaan menolak mengganti kerugian itu.

Padahal Pulau Kabaena ini hanya memiliki luasan tersisa 867,69 km2, atau kurang lebih 86.769 ha. Kurang dari 60 persen dari luasan itu adalah wilayah hutan konservasi yang merupakan cadangan air utama bagi masyarakat setempat.

Menurut estimasi, rata-rata perusahaan yang mengelola nikel di pulau ini memiliki 2.000 ha lahan konsesi, maka akan ada 50.000 ha lahan yang akan rusak atau berubah fungsi dari areal konservasi menjadi areal pertambangan. Ini sama artinya dengan menyisakan ruang 36.769 ha bagi kurang lebih 35.000 jiwa penduduk Pulau Kabaena. Sedikitnya areal yang tersisa, dan dengan jumlah penduduk yang demikian itu, akan mengantarkan pulau dan masyarakat beserta adat-budaya yang tersimpan didalamnya kepada kehancuran permanen di semua sektor kehidupan.

Ironisnya, yang menempatkan dan membawa potensi kehancuran tersebut justru datang dari luar lingkaran struktur masyarakat adat-budaya Moronene, yakni para pendatang yang berkedok kebijakan pemerintah dan investor berkebangsaan asing.

Ternyata pula, dibalik penyelenggaraan semua ijin-ijin pertambangan itu, pemerintah daerah hanya mengejar pajak, dan pungutan liar dari pengelola tambang. Ini diperparah, dengan tidak jelas dikemanakan semua pajak dari hasil pertambangan tersebut. Tidak ada program pengembangan masyarakat (populer disebut Community Development). Selentingan mengalir, bahwa dana-dana pungli tersebut mampir di kantong Bupati, keluarga bupati, anggota DPR daerah Bombana, dan anggota DPRD Provinsi Sultra, yang kerap “sidak” sembunyi-sembunyi.

Model kelola seperti ini tentu tidak “ramah”. Tidak ramah bagi alam, dan tidak ramah bagi lingkungan hidup sosial masyarakat. Tindakan tidak ramah itu, juga makin memperuncing friksi sosial yang sudah ada. Apa pemerintah daerah (dan pemerintah pusat) harus menunggu friksi sosial ini berujung pada pergolakan untuk selanjutnya diselesaikan? Apakah tidak sebaiknya, pemerintah pusat menghentikan semua ijin kelola tambang yang tidak “sehat” di Bombana itu, memeriksa semua pihak yang terlibat (pemberi ijin dan penerima ijin), lalu kemudian jika menenuhi syarat operasi sesuai konstitusi lingkungan, bolehlah beroperasi lagi?

 

Mudahnya Mengukur Kepentingan Para Calon Bupati

Kedua sasaran utama di atas membayangi Pilkada Bombana kali ini. Tidak ada komitmen yang paripurna tentang bagaimana nasib Bombana setelah Pilkada. Sejumlah individu yang akan menjadi bakal calon bupati, setidaknya datang dari latar belakang yang tidak meyakinkan untuk dapat membangun komitmen yang dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat Bombana terhadap indikasi sasaran utama tadi.

Tengok saja mereka; ada yang dari legislatif provinsi mantan pengusaha tambang; ada yang sedang duduk sebagai legislator daerah; penyeleweng dana masjid; ketua parpol yang incumbent; bahkan pejabat bupati lama yang terindikasi korup. Pria dan wanita ini, ternyata tidak pandai, dan tidak memiliki kerangka misi yang jelas soal bagaimana bombana nantinya di bawah kepemimpinan mereka. Seolah-olah, telah tertangkap jelas, Bombana di dalam kerangka rencana mereka hanya berputar pada uang dan kekuasaan.

Parahnya, tidak ada satu pun upaya dari mereka untuk menjelaskan apa misi mereka ketika menjalankan manajemen pemerintahan kelak, walaupun sekadar untuk mematahkan sejumlah perkiraan yang sudah terlanjur beredar di masyarakat tentang siapa mereka dan apa kepentingan sesungguhnya dalam pencalonan pimpinan daerah Bombana 2010-2015.

Para calon yang sedang berebut simpati dengan sibuk membangun citra itu, terlalu mudah diukur. Apa tujuan mereka sebenarnya dibalik pencalonan itu? Bagaimana rencana pembangunan mereka? Yang biasanya hanya berputar pada isu-isu biasa dan tidak populis. Kapan mereka mematok hasil pencapaian dari rencana yang mereka jalankan? Bagaimana membangun sinergi di antara komponen utama penyelenggara pemerintah daerah? Konsep-konsep yang mereka usung telah usang, tak ada yang baru di bawah langit Bombana. Pemerintahan model begini adalah ciri khas pemerintahan yang gampang dibeli.

Di sisi lain, mereka cukup dengan berpura-pura tuli terhadap penolakan tegas masyarakat untuk tidak bergabung dengan Buton Raya; bahwa bergabung dengan Buton Raya bukan solusi mensejahterakan rakyat Bombana; bahwa bergabung dengan calon provinsi baru itu hanya akan mengulang kisah lama—penindasan struktural dalam bingkai kultur yang kaku dan egois; bahwa keinginan “mengajak” Bombana bukan didasari oleh cita-cita kesejahteraan bersama, tetapi lebih pada sekadar melengkapi prasyarat tercukupinya jumlah daerah tingkat dua dalam dokumen usulan provinsi baru.

Tidak terlampau sulit mengukur bagaimana suatu regresi yang diakibatkan proses politik daerah dan sebuah kebijakan di sektor pertambangan dengan segera membangun sejumlah indikator utama yang mengarahkan kita pada pra-kesimpulan bahwa masyarakat Bombana, khususnya masyarakat adat-budaya Tokotua di Kabaena, sedang berhadap-hadapan dengan kekuatan investasi yang sama sekali tidak pro-lingkungan lestari dan pro-adat budaya. Sedang berhadapan dengan keinginan pencaplokan geografis, geoekologis, dan geokultural, dengan dalih kesejahteraan dalam sebuah provinsi baru.

Tidakkah membangun Bombana tetap dapat dilakukan tanpa pungli, tanpa korupsi, tanpa merusak lingkungan alam, lingkungan hidup sosial, dan adat-budaya?

Tidakkah calon provinsi baru Buton Raya tetap akan terbentuk dan berjalan tanpa keikutsertaan Bombana didalamnya?

Rakyat Bombana tidak ingin kerusakan berlanjut. Rakyat Bombana tidak ingin bergabung dengan Buton Raya. Demikian. ***

 

“…Bagi mereka yang kehilangan haknya, kami ingat. Bagi mereka yang terus menceritakannya, kami mendengarkan. Bagi mereka yang masih memperjuangkannya, kami bersamanya. Bagi generasi berikutnya, jangan pernah lupa.”


The Freedom of Press is a Freedom for People

By Ilham Q. Moehiddin

“When control comes out of him self, it’s more poisoned than without control. Control only benefits for it self”. Mahatma Gandhi

Indonesia social’s construction of three years ago was an interesting picture, how a freedom to be taken away. Indonesian people are used with structural intimidation that  caused social and political satiated. It’s hard to reject the people power on May 21, 1998, that clearly describing satiated.

Reconstructions of democracy that planned have forgotten to the most fundamental metter. Democracy that built for society turned to be a deadly weapon for many political parties to kills each other. The freedom losing its spirit for a while. Freedom for expressions has no chance to rise up while freedom for organization is used by politic expertise know the deal of communalization of Indonesian people.

The reality that there is no power or regime in the world that could shut freedom of speaking as part of human right. As part of human right freedom of speaking and, expressing idea (opinion), and organization are more important than any social constitution which have planned and rolled by government.

So that the development of knowledge and information, a knowledge market (freedom of expression) has created. People are forced to respect on any opinion and perspective of any others that is might be scenery or even confronting. Through freedom of speaking as the consecquence of knowledge market, there will comes opinion that agree or disagree. This is could not be resisted. But society learns to grow gathered with contradictions.

Long ago Indonesia once recognized freedom press that responsible, after totaliterian regime fallen, Indonesia’s press then recognizing democratic freedom press. In other world democratic press is responsible to the society, not to the government. Otherwise empowerments of press base needed for independent and democartic editorial.

In 1998, the president of Indonesia, KH Abdurrahman Wahid have liquidated Departement of Information, the reason was information matter is not handled and monopolized by government any more like it was, bitter reality that effecting shackle to freedom press. According to him, information matter is independent matter of public and press. Through that policy Wahid actually have started process of empowering civil society.

Support toward government’s policy is a bias of reform spirit that already unfolded the information from politic’ shackle. Information as public’s territory has organizing mechanism it self, or public institution that conducted by society which independent has to be rolled information.

Commonly,  press community is traumatic toward repressive attitude od the Departement of Information in old regime era. “Hidden cencor” and “Telephone culture” end up with three magazines dissolved; Tempo, Editor and Detik in July 21, 1994. And following by retirement of 13 journalists from its association (PWI) by the chief Tarman Azam. The retirement as well announced forbidden to all kind of media to recruit those 13 journalists. The media who employ them also will be dissolved by the government.

Maybe like this, Mahatma, the Indian National Congress politician and figure, get he opinion about government preasure (control) to the press, finally go out to something name a not freedom of press. []

The Article on Indonesia : Kebebasan Pers adalah Kebebasan Publik


Kebebasan Pers adalah Kebebasan Publik

Oleh Ilham Q. Moehiddin

“Bila sutau kendali datang dari luar dirinya, ternyata lebih beracun daripada tanpa kendali. Kendali hanyalah bermanfaat dari dalam dirinya sendiri.” Mahatma Gandhi

Kontruksi sosial Indonesia selama tiga dasawarsa lebih terfragmentasi dengan cukup menarik, bagaimana sebuah kemerdekaan dirampas begitu saja. Orang Indonesia terbiasa dengan penindasan struktural yang menyeretnya pada kejenuhan sosial dan politik. Maka sukar dipungkiri, gerakan massa pada 21 Mei 1998 merupakan potret yang paling jelas untuk melihat kejenuhan itu.

Inflasi yang merajalela, hingga rupiah jatuh, sampai kemelut politik yang berlarut-larut, ternyata ikut menutup kebangkitan demokrasi yang semula hendak dilakukan. Rekontruksi demokrasi yang dirancang ternyata melupakan fundamen-fundamen pentingnya. Demokrasi yang tadinya dirancang untuk rakyat, berubah menjadi senjata mematikan bagi sekian banyak partai politik yang kemudian digunakan untuk saling menjatuhkan.

Semangat kebebasan kehilangan maknanya. Kebebasan berbicara tidak mendapat kesempatan untuk bangkit. Sementara kebebasan berkelompok dimanfaatkan kampiun-kampiun partai politik yang paham akan semangat komunal rakyat Indonesia.

Rekaman perjalanan bangsa Indonesia, ikut mengikis pandangan-pandangan penting tentang demokrasi. Rezim pemerintahan totaliter (mantan Presiden Soekarno dan mantan Presiden Soeharto) menekan kebebasan rakyat untuk berbicara, berpendapat dan berkelompok dengan jalan membungkam pers.

Pers yang membebaskan kehilangan jati diri di bumi Indonesia. Pers Indonesia yang semula mengawal perjuangan itu, perlahan diformat menjadi senjata yang sangat efektif untuk menjalankan politik pembungkaman terhadap gerakan-gerakan oposisi. Keadilan dan hukum terbungkam, pers yang tidak sejalan dengan kehendak pemerintah dimatikan dengan mudahnya. Segala informasi yang penting bagi publik, dijagal melalui badan sensor pemeritah yang disebut Departemen Penerangan dengan PWI sebagai kaki tangannya.

Semua tindak pengawasan dan penekanan terhadap pers di Indonesia, yang efektif dilakukan selama 49 tahun itu, ternyata tanpa disadari ikut membangun kesadaran kolektif rakyat Indonesia bahwa pembungkaman bukan jalan satu-satunya untuk meredam berbagai tuntutan terhadap kebenaran.

Sesungguhnya, tidak ada sebuah kekuatan atau rezim pun di muka bumi ini yang dapat membungkam keinginan berpendapat. Sebagai bagian dari hak manusia yang hakiki, berpendapat dan berkelompok lebih penting dari segala konstitusi sosial politik yang dirancang dan diperankan komponen negara.

Dengan makin berkembangnya arus pengetahuan dan informasi, sebuah pasar pemikiran (kemerdekaan berpendapat) serta merta tercipta. Orang mulai dapat menghormati pandangan dan pendapat pihak lain yang mungkin bertentangan atau bahkan berseberangan. Dengan kebebasan berbicara dan berpikir—sebagai konsekwensi pasar pemikiran—masyarakat belajar untuk tumbuh bersama dengan kontrakdiksi ini. Pemaksaan kehendak dari suatu kelompok terhadap kelompok yang lain tidak diperkenankan. Dalam hal ini kita hanya perlu mempercayai akal sehat, sehingga kebenaran akan menang dari kepalsuan.

Indonesia dahulu mengenal pers bebas yang bertanggungjawab, maka setelah rezim totaliter tumbang, pers Indonesia kemudian mengenal pers bebas yang demokratis. Dengan kata lain, demokrasi pers mempersembahkan tanggungjawabnya kepada rakyat, bukan kepada pemerintah. Untuk itu penguatan basis pers, perlu adanya, untuk mewujud pada editorial yang independen dan demokratis.

Pasal 19 DUHAM menyebut; setiap orang berhak atas kebebasan memiliki dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari informasi, serta menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui medium apa saja dengan tidak memandang batas.

Pada 1998, Presiden Indonesia, KH. Abdurrahman Wahid telah melikuidasi Departemen Penerangan (Deppen). Alasan likuidasi ketika itu, bahwa urusan informasi bukan lagi tugas dan monopoli pemerintah seperti yang selama ini dilakukan; kenyataan pahit yang mengakibatkan belenggu terhadap kebebasan pers. Menurut Presiden Wahid, ketika itu, urusan informasi adalah domain independen publik dan pers. Dengan kebijakan itu, Presiden Wahid sebenarnya telah memulai proses penguatan masyarakat sipil.

Sokongan terhadap kebijakan pemerintah itu adalah bias dari semangat reformasi yang telah membebaskan informasi dari belenggu politik; informasi sebagai wilayah publik memiliki mekanisme pengaturan sendiri; atau lembaga publik yang didirikan masyarakat secara independen seharusnya-lah memiliki beleid tegas tentang bagaimana mengatur arus informasi secara mandiri.

Umumnya, kalangan pers trauma terhadap sikap represif Deppen di masa rezim Orde Baru berkuasa. Sensor terselubung dan “budaya telepon” berpuncak pada pembredelan tiga media: Tempo, Editor dan Detik, pada 21 Juli 1994. Disusul pemecatan 13 jurnalis dari keanggotaan PWI Jaya oleh ketuanya, Tarman Azzam.

Pemecatan itu, sekaligus memuat larangan pada media apapun untuk mempekerjakan 13 jurnalis tadi. Media yang mempekerjakan mereka juga diancam brangus oleh pemerintah.

Mungkin beginilah kira-kira, Mahatma, tokoh besar India itu membahasakan penekanan (kendali) pemerintah terhadap pers, hingga timbul pers yang tidak membebaskan. []


Peran Jurnalisme Investigasi dalam Mendorong Proses Good Governance )¹

Oleh : Ilham Q. Moehiddin )²

Indonesia saat ini berada dalam tahap awal implementasi kebijakan otonomi daerah secara luas dengan melakukan desentralisasi fungsi-fungsi pemerintahan, termasuk dari aspek peraturan dan pengelolaan wewenang, kepada pemerintah di propinsi dan kabupaten. Namun, dasar yang digunakan untuk pembagian wewenang dan tanggungjawab antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten kian tidak jelas dan diperebutkan.

Ketika masa dominasi pemerintah pusat demikian suburnya berbagai praktek penyimpangan dalam proses penyelenggaraan negara, maka di era otonomi daerah, gerak pemerintahan bukan berarti tanpa hambatan. Rebutan wewenang dan kebijakan di berbagai sektor adalah salah satu kendala. Hanya jalur pemerintahan yang bersih dengan penerapan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas, yang akhirnya menempatkan jalannya pemerintahan pada tingkat good and clean governance.

Di Sulawesi Tenggara, tanggungjawab, kewenangan dan alur kebijakan masih terlihat carut-marut. Artinya, pemerintah propinsi dan kabupaten belum siap menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan baik. Ini dibuktikan dengan tumpang-tindihnya sejumlah aturan di bidang pengelolaan sumber daya alam, pembangunan fisik dan keuangan, hingga menjebak aparat pemerintah dalam bingkai besar korupsi, kolusi dan nepotisme.

Hancurnya 70.000 hektar hutan jati alam di Kabupaten Muna disebabkan kekeliruan pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten memahami Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1968 tentang kewenangan pemerintah daerah mengatur sumber daya alamnya, yang jika diparalelkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 dan 25 tahun 1999 tentang otonomi daerah, bisa diartikan kewenangan itu sampai pada tingkat pemerintahan yang paling kecil. Aturan ini tumpang tindih dengan UU Nomor 33 Pasal 3, hingga membangun friksi dalam memahami mana aset daerah dan mana aset negara.

Monopoli dagang pemerintah propinsi yang diatur dalam tata niaga kayu jati oleh Perusahaan Kehutanan Daerah (Perhutanda) segera saja menuai kerugian negara sebesar triliunan rupiah dalam kurun waktu dua dekade (1981 – 2001). Akibatnya, kepolisian menahan 200 orang tersangka dari kalangan pengusaha, birokrat, aparat TNI/Polri serta masyarakat.

Persoalan lainnya adalah perebutan kewenangan pengaturan dana dekonsentrasi antara pemerintah Propinsi Sultra dan pemerintah Kabupaten Kendari. Rebutan kewenangan ini berujung pada pemberlakukan embargo dana tersebut oleh Pemerintah Kabupaten. Aparat Pemerintah Propinsi tidak dijinkan melakukan penyaluran dana tersebut diwilayahnya. Kurang lebih 400 petani dan 80 Usaha Kecil Menengah jadi korban. Tuntutan para petani agar Pemerintah Kabupaten mencabut embargo itu berakhir dead lock.

Tidak kalah menarik untuk dikaji adalah perseteruan antara Gubernur Sultra dan Menteri Dalam Negeri, soal pelantikan Walikota Kendari. Persoalan yang sudah diambilalih presiden ini disebabkan tidak singkronnya kewenangan pejabat yang berhak melantik. Gubernur bersikeras tidak akan menandatangani berita acara pemilihan sekaligus melantik walikota terpilih dengan alasan cacat prosedural, di sisi lain Mendagri merasa punya wewenang untuk mengesahkan dan melantik walikota.

Banyaknya masalah makin meyakinkan fungsi pers dengan investigasi jurnalisme sebagai alat untuk mengungkap kebenaran dan memaparkan solusi-solusi penting. Hingga sebuah pemerintahan yang baik dan bersih tidak mustahil terbentuk.

Jurnalisme investigasi menjadi sangat penting sebagai indikator pencapaian cita-cita good governance yang membumi. Sebagai instrumen penting, publik akan mudah memahami dan menemukan titik-titik persoalan yang terjadi diwilayahnya. Dan, instrumen ini dapat dibangun dengan pengetahuan, pendalaman, serta pengembangan jurnalisme investigasi oleh organ-organ pers, termasuk memanfaatkan ruang publik yang luas untuk memperoleh dan mendistribusikan informasi-informasi tersebut. Point penting dalam isu kemerdekaan memperoleh informasi, salah satunya dengan membudayakan jurnalisme investigasi.

Kesulitan menciptakan suatu good governance disebabkan masih adanya satu ruang kosong dalam khasanah kejurnalistikan Indonesia. Ruang kosong itu harus diisi dengan sebuah tradisi yang disebut Jurnalisme Investigasi. []

1)   Esai ini dibuat sebagai syarat mengikuti Workshop Jurnalisme Investigasi, yang diselenggarakan The Indonesian Institute for Investigative Journalism (IIIJ), World Bank (WB), World Bank Institute (WBI) di Jakarta, 19 – 21 Juni 2002.
2)  Jurnalis, ketika itu, masih bekerja di Majalah Berita Mingguan GAMMA Jakarta sebagai koresponden di Kendari.